Site Loader

Hikmatiyani Nastiti

Keseimbangan (1)

Uniknya mendidik kedewasaan bagi para pemuda aqil baligh, tepatnya di level SMP dan SMA ada pada “keseimbangan”. Apa yang perlu diseimbangkan bagi mereka ? Mari kita coba lihat ya :

Keseimbangan. Aqil Baligh.
Siswa SL HS Bening beristirahat setelah berolahraga.

Pertama

Keseimbangan antara Kemandirian dan Ketergantungan. Di usia ini, mereka mulai mencari lebih banyak kebebasan dan membuat keputusan sendiri. Namun, mereka juga masih membutuhkan dukungan, bimbingan, dan keamanan dari orang tua atau figur dewasa lainnya.

Keseimbangan yang sehat memungkinkan mereka untuk belajar bertanggung jawab atas tindakan mereka sambil tetap merasa aman dan didukung. Artinya, sebelum pada usia dewasa yang ditandai oleh pubertas mereka, setiap anak memang perlu dibekali dengan kemandirian.

Proses memandirikan seorang anak tentu saja sudah bisa dimulai saat mereka usia 2 tahun. Hingga usia 4 – 5 tahun mereka mendapatkan ruang-ruang untuk memiiliki pilihan-pilihan sederhana seperti memilih baju. Kemandirian ini akan menjadikan mereka juga menjadi manusia yang bertanggung jawab. Maka, perilaku orang tua yang selalu mengambil alih tanggung jawab mereka dari usia dini, akan menyebabkan ketidakmandirian. Baik dari ketidakmandirian pemenuhan kebutuhan sehari-hari hingga pengambilan keputusan penting. 

Jika setiap anak mendapatkan rangkaian pendidikan keterampilan yang bertahap dari usia 2 tahun hingga menjelang aqil baligh, saatnyalah mereka diberi kebebasan untuk mengambil keputusan yang lebih tinggi.

Pada Sekolah Lanjutan Bening, kebebasan ini diberikan ruang pada saat program pengerjaan project individu. Proses kebebasan dimulai dari pencarian ide, alternatif-alternatif alat dan bahan, merumuskan budget hingga bagaimana memperolehnya hingga mencari alternatif jalan keluar jika menemui masalah . Project pun wajib dikerjakan dengan tuntas agar mereka memiliki sikap tanggung jawab.

Apakah mereka mengerjakan tanpa bimbingan ? Tentu tidak. Disinilah peran orang tua juga guru masuk sebagai 2 peran yaitu mentor dan fasilitator. Dua peran yang membutuhkan keterampilan khusus sehingga anak tidak merasa dibebani dengan arahan-arahan orang dewasa, namun justru memperkaya wawasan mereka untuk kembali pada kemandirian dalam pengembalilan keputusan.

Mentor berperan sebagai pembimbing dan bisa berbagi pengalaman dirinya. Fasilitator juga bukanlah sebagai sosok yang menyiapkan segala fasilitas, namun lebih kepada membantu untuk menunjukkan banyaknya fasilitas di luar sana yang dapat mereka akses dalam penyelesaian belajar atau project mereka.

Share

Penulis

Hikmatiyani Nastiti

Founder Yayasan Bening Indonesia

Pendafatran Dibuka - PPDB Sekolah Bening Tahun Ajaran 2025-2026 - PAUD - SD - SMP - SMA
Topik
Info dan Berita Lainnya
Pendafatran Dibuka - PPDB Sekolah Bening Tahun Ajaran 2025-2026 - PAUD - SD - SMP - SMA

Kategori